Berita Terkini

Layanan Helpdesk Verifikasi Partai Politik KPU Kota Baubau, Resmi Dibuka

Tahapan Pendaftaran Partai Politik Calon Perserta Pemilu 2024 resmi dibuka oleh KPU RI, Senin 1 Agustus 2022. Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, pendaftaran partai politik dilakukan terpusat oleh Pimpinan Pusat Partai Politik kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Masa pendaftaran selama 14 hari kalender mulai tanggal 1 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2022. Selama masa pendaftaran dan verifikasi Partai Politik, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia membuka layanan Helpdesk di masing-masing Kantor KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, tak terkecuali KPU Kota Baubau. Pada hari ini, Senin tanggal 1 Agustus 2022, pukul 08.00 Wita, layanan Helpdesk Verifikasi Partai Politik KPU Kota Baubau secara resmi dibuka. Pembukaan layanan Helpdesk ditandai dengan penyerahan perangkat kerja Helpdesk oleh Ketua Tim Helpdesk  La Ode Mustari Muchtar, S.STP. yang juga sebagai Sekretaris KPU Kota Baubau kepada Sekretaris Tim Helpdesk Amaru, S.H. yang juga sebagai Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Ditempat yang sama, Anggota KPU Kota Baubau Divisi Teknis Penyelengaraan, Farida, S.H. menghimbau kepada pengurus partai politik calon peserta Pemilu tingkat Kota Baubau, untuk menggunakan fasilitas layanan ini. “Kepada Partai Politik yang ingin berkonsultasi terkait pendaftaran dan verifikasi Partai Politik bisa datang berkunjung di Helpdesk KPU Baubau”imbaunya.    Untuk diketahui, fasilitasi Helpdesk ini bertujuan untuk melayani konsultasi hal-hal terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu kepada partai politik calon peserta Pemilu serta melayani konsultasi dan fasilitasi penggunaan Sistem Informasi Partai Politik atau SIPOL. Layanan Helpdesk KPU Kota Baubau dibuka setiap hari, mulai jam 08.00  s/d 17.00 Wita. Jadwal Pendaftaran, Verfikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, sebagai berikut: Pengumuman Pendaftaran Partai Politk, (29 Juli 2022 s/d 31 Juli 2022). Pendaftaran Partai Politik dan Penyampaian Dokumen pendaftaran oleh Partai Politik, (1 Agustus 2022 s/d 14 Agustus 2022). Verfikasi Administrasi, (2 Agustus 2022 s/d 11 September 2022). Penyampaian rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi kepada Partai Politik dan Badan Pengawas Pemilu, (14 September 2022). Masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh Partai Politik, (15 September 2022 s/d 28 September 2022). Verifikasi Administrasi perbaikan, (29 September 2022 s/d 12 Oktober 2022). Penyampaian dan pengumuman rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi kepada Partai Politik dan Badan Pengawas Pemilu, (14 Oktober 2022). Verifikasi Faktual kepengurusan dan keanggotaan, (15 Oktober 2022 s/d 4 November 2022). Penyampaian rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada Partai Politik dan Badan Pengawas Pemilu, (9 November 2022). Masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh Partai Politik, (10 November 2022 s/d 23 November 2022). Verifikasi Faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik, (24 November 2022 s/d 7 Desember 2022). Penetapan: (a) Penetapan Partai Politik peserta Pemilu, (14 November 2022); (b) Penetapan hasil pengundian nomor urut Partai Politik peserta Pemilu, (14 November 2022). Pengumuman Partai Politik Peserta Pemilu, (14 Desember 2022).

Mu’min: Pemilih Pemula Memegang Peran Strategis Dalam Pemilu

Baubau, kota-baubau.kpu.go.id – Pemilih  Pemula memiliki peran strategis dalam penguatan demokrasi elektoral. Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Kota Baubau, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Muh. Mu’min Fahimuddin pada acara Sosialisasi Pemilu bagi Pemilih Pemula Siswa SMA/SMK se Kota Baubau yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kota Baubau, Kamis (16/6/2022). Kegiatan yang  bertempat di Hotel Galaxi Inn Baubau  tersebut dihadiri oleh perwakilan siswa SMA/SMK sederajat se Kota Baubau. Bertindak sebagai pemateri Ketua Bawaslu Kota Baubau Azan, Kepala Bidang di Badan Kesbangpol Kota Baubau, La Ode Daniel, dan Anggota KPU Kota Baubau Muh. Mu’min Fahimuddin. Sebagai pemilih pemula, lanjut Mu’min, golongan ini dalam menentukan pilihannya sering kali tidak didasari oleh pertimbangan-pertimangan yang lebih matang, mudah dipengaruhi  dan jika tidak hadir di TPS dapat berpengaruh negatif pada kehadirannya di pemilu atau pemilihan selanjutnya. “Sebabnya bisa karena minim kesadaran politik, bisa karena minim pengetahuan demokrasi atau minim informasi tentang kepemiluan,” kata Mu’min. Namun disisi lain menurut Mu’min, Peran Pemilih Pemula ini sangat strategis dalam penguatan demokrasi elektoral. Dengan penguatan Pemilih Pemula, mereka dapat menjadi agen demokrasi, menggalang kekuatan komunitas untuk melawan praktek negative dalam demokrasi elektoral. Dalam pemaparannya, Mu’min sapaan akrab Muh. Mu’min Fahimuddin, jumlah pemilih pemula pada Pemilu 2019 di Kota Baubau cukup banyak. Pemilih dengan umur sampai dengan 21 tahun mencapai 12.796 pemilih atau 11,8 persen dari total jumlah pemilih Kota Baubau. "Ini angka yang sangat signifikan untuk mempengaruhi proses dan hasil pemilu. Bahkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan hingga saat ini jumlah pemilih pemula trendnya   meningkat dgn jumlah yang dominan dari penambahan pemilih baru" Dalam Teori Generasi (Generation Theory) Pemilih Pemula pada Pemilu 2024 merupakan generasi milenial atau generasi Z yang lahir tahun 1996 - 2009. Generasi Z adalah generasi inklusif yang bersentuhan langsung dengan teknologi informasi sehingga mereka dapat terkoneksi satu sama lain secara global. Karakter ini menjadi penting dalam memainkan peran dalam menangkal hoax dan kampanye hitam di media sosial. Selain itu fungsi pemantau dan pengawasan Pemilu dapat dilakoni secara individu atau berjejaring oleh pemilih pemula, bahkan menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu atau Peserta Pemilu. "Jika ingin memutus mata rantai segala praktek negatif dalam demokrasi elektoral untuk kualitas demokrasi lebih baik dimasa depan, maka pendidikan politik bagi pemilih pemula adalah kuncinya” tegas Mu’min.

Tahapan Pemilu 2024 Resmi Diluncurkan

Tahapan Pemilu serentak 2024 resmi dimulai pada 14 Juni 2022. Dimulainya tahapan Pemilu ditandai dengan seremonial Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI di Jakarta dan diikuti secara virtual oleh seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Selasa (14/6/2022). Pada momen tersebut, KPU Kota Baubau menggelar nonton bersama peluncuran tahapan Pemilu 2024 di Hotel Ratu Rajawali Baubau dan diikuti oleh Forkompimda Baubau, Bawaslu Baubau, Pimpinan Partai Politik dan stakeholder terkait.  Ketua KPU Baubau, Edi Sabara, S.P.  menyampaikan terima kasih atas kehadiran jajaran pemerintahan daerah Kota Baubau, Forkompimda serta perwakilan partai politik. Ini merupakan wujud dukungan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 nanti.   

Periode Maret 2022, Pemilih Kota Baubau Capai 108.656 Pemilih

Baubau, kota-baubau.kpu.go.id – KPU Kota Baubau menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkalanjutan (PDPB) Periode Triwulan I tahun 2022, Rabu (30/3/2022). Rakor yang diselenggarakan di Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) La Elangi Kantor KPU Kota Baubau itu dihadiri berbagai stakeholder. Diantaranya Partai Politik tingkat Kota Baubau, Polres  Baubau, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Baubau hingga Bawaslu Kota Baubau. Ketua KPU Kota Baubau Edi Sabara, didampingi oleh seluruh Komisioner KPU Kota Baubau dalam membuka acara Rakor menyampaikan ucapan terima kasih kepada stakeholder yang telah berperan aktif memberikan pandangan dan masukan guna seksesnya pemutakhiran data pemilh berkelanjutan di Kota Baubau. Edi mengatakan pelaksanaan pemutakhiran data ini tidak akan berjalan sesuai dengan harapan tanpa ada dukungan dari stakeholder seperti Partai Politik, Pemerintah Daerah, Kepolisian, Bawaslu, Instansi terkait maupun masyarakat. Anggota KPU Kota Baubau, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muh. Mu’min Fahimuddin menjelaskan dasar pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Menurutnya, pelaksanaan PDPB ini adalah perintah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Kemudian pelaksanaan teknisnya diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berlanjutan,”lanjutnya. Mu’min juga memaparkan  rekapitulasi jumlah pemilih hasil PDPB terakhir, yakni periode Maret 2022 sebanyak 108.656 pemilih, yang terdiri atas 53.190 pemilih laki-laki dan 55.466 pemilih perempuan. Pada Rakor Triwulanan yang berlangsung mulai jam 10.00 Wita hinga pukul 12.00 Wita tersebut, KPU Kota Baubau menerima banyak masukan dari peserta Rakor. Diantaranya dari Partai Politik agar KPU sesering mungkin melakukan singkronisasi data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Selain itu KPU Kota Baubau juga menerima masukan sejumlah data pemilih dari Bawaslu Kota Baubau untuk divalidasi sebagai bahan PDPB periode berikutnya. PDPB adalah ruang yang disiapkan oleh regulasi untuk  memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan berdasarkan masukan berbagai pihak. Selain melalui help desk disetiap kantor KPU Kabupaten/kota, KPU RI juga telah menyiapkan aplikasi LINDUNGI HAKMU MOBILE berbasis android dan IOS yang dapat diunduh melalui play store guna memudahkan setiap orang memberikan masukan secara online.  "Kami menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Baubau untuk memastikan dirinya dan keluarganya telah terdaftar sebagai pemilih. Dimungkinkan pula untuk melaporkan perbaikan data, melaporkan keluarga yang telah meninggal dunia atau telah pindah domisili," lanjut Mu'min.

KPU Baubau Lakukan Audiensi dengan Walikota Baubau

Baubau, kota-baubau.kpu.go.id – KPU Kota Baubau lakukan audiensi  dengan Wali Kota Baubau di Aula Rumah Pintar Pemilu (RPP) La Elangi Kantor KPU Kota Baubau, Selasa (29/3/2022). Selain dihadiri oleh Plt. Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse, Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Baubau, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Al Munardin. Pada kesempatan ini, KPU Kota Baubau menyampaikan secara simbolis Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau, yang akan diselenggarakan pada bulan November 2024 mendatang. Ketua KPU Kota Baubau, Edi Sabara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Baubau, khususnya Bapak Walikota Baubau yang begitu responsif mendukung kegiatan-kegiatan KPU dan menyempatkan hadir  ditengah-tengah padatnya kegiatan pemerintah daerah. Menurut Pak Edi, sapaan akrab Ketua KPU Kota Baubau, Pemilihan Walikota akan dilaksanakan pada tahun 2024, namun anggarannya perlu kita persiapkan secara dini agar pada saat pelaksanaan Pilkada nanti tidak ada masalah menyangkut anggaran. Pak Edi juga menyampaikan bahwa terjadi kenaikan jumlah anggaran yang diusulkan untuk Pilwali 2024 dibandingkan dengan anggaran Pilwali 2018 yang lalu. Kenaikan jumlah anggaran tersebut menerut pak Edi disebabkan oleh beberapa faktor. “misalnya terdapat anggaran protokol kesehatan covid-19, kenaikan honor bagi panita ad hoc, hingga rencana penambahan jumlah TPS mengantisipasi kenaikan jumlah pemilih,” kata Edi. Sementara Al Munardin, Anggota KPU Provinsi mengatakan bahwa saat ini KPU Provinsi mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk tetap melakukan upaya-upaya koordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka persiapan anggaran Pilkada Serentak 2024. Meskipun penganggaran saat ini dibilang cukup besar, namun menurut Al Munardin ini perlu disingkronkan secara baik dan terukur. Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara yang membidangi Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM tersebut juga mengapresiasi kehadiran  Wali Kota Baubau. “saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak Walikota Baubau yang sudah bersedia hadir di Kantor KPU Kota Baubau,”ucapnya. Plt. Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse menyampaikan bahwa usulan anggaran tersebut akan diteruskan kepada TAPD Kota Baubau untuk dilakukan rapat pembahasan bersama agar terjalin kesepahaman.  Ahmad Monianse berharap pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 nantinya dapat berjalan dengan demokratis, sukses, dan kondusif. (bakohumas kpu baubau/foto)