Berita Terkini

Periode Maret 2022, Pemilih Kota Baubau Capai 108.656 Pemilih

Baubau, kota-baubau.kpu.go.id – KPU Kota Baubau menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkalanjutan (PDPB) Periode Triwulan I tahun 2022, Rabu (30/3/2022). Rakor yang diselenggarakan di Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) La Elangi Kantor KPU Kota Baubau itu dihadiri berbagai stakeholder. Diantaranya Partai Politik tingkat Kota Baubau, Polres  Baubau, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Baubau hingga Bawaslu Kota Baubau. Ketua KPU Kota Baubau Edi Sabara, didampingi oleh seluruh Komisioner KPU Kota Baubau dalam membuka acara Rakor menyampaikan ucapan terima kasih kepada stakeholder yang telah berperan aktif memberikan pandangan dan masukan guna seksesnya pemutakhiran data pemilh berkelanjutan di Kota Baubau. Edi mengatakan pelaksanaan pemutakhiran data ini tidak akan berjalan sesuai dengan harapan tanpa ada dukungan dari stakeholder seperti Partai Politik, Pemerintah Daerah, Kepolisian, Bawaslu, Instansi terkait maupun masyarakat. Anggota KPU Kota Baubau, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muh. Mu’min Fahimuddin menjelaskan dasar pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Menurutnya, pelaksanaan PDPB ini adalah perintah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Kemudian pelaksanaan teknisnya diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berlanjutan,”lanjutnya. Mu’min juga memaparkan  rekapitulasi jumlah pemilih hasil PDPB terakhir, yakni periode Maret 2022 sebanyak 108.656 pemilih, yang terdiri atas 53.190 pemilih laki-laki dan 55.466 pemilih perempuan. Pada Rakor Triwulanan yang berlangsung mulai jam 10.00 Wita hinga pukul 12.00 Wita tersebut, KPU Kota Baubau menerima banyak masukan dari peserta Rakor. Diantaranya dari Partai Politik agar KPU sesering mungkin melakukan singkronisasi data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Selain itu KPU Kota Baubau juga menerima masukan sejumlah data pemilih dari Bawaslu Kota Baubau untuk divalidasi sebagai bahan PDPB periode berikutnya. PDPB adalah ruang yang disiapkan oleh regulasi untuk  memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan berdasarkan masukan berbagai pihak. Selain melalui help desk disetiap kantor KPU Kabupaten/kota, KPU RI juga telah menyiapkan aplikasi LINDUNGI HAKMU MOBILE berbasis android dan IOS yang dapat diunduh melalui play store guna memudahkan setiap orang memberikan masukan secara online.  "Kami menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Baubau untuk memastikan dirinya dan keluarganya telah terdaftar sebagai pemilih. Dimungkinkan pula untuk melaporkan perbaikan data, melaporkan keluarga yang telah meninggal dunia atau telah pindah domisili," lanjut Mu'min.

KPU Baubau Lakukan Audiensi dengan Walikota Baubau

Baubau, kota-baubau.kpu.go.id – KPU Kota Baubau lakukan audiensi  dengan Wali Kota Baubau di Aula Rumah Pintar Pemilu (RPP) La Elangi Kantor KPU Kota Baubau, Selasa (29/3/2022). Selain dihadiri oleh Plt. Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse, Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Baubau, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Al Munardin. Pada kesempatan ini, KPU Kota Baubau menyampaikan secara simbolis Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau, yang akan diselenggarakan pada bulan November 2024 mendatang. Ketua KPU Kota Baubau, Edi Sabara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Baubau, khususnya Bapak Walikota Baubau yang begitu responsif mendukung kegiatan-kegiatan KPU dan menyempatkan hadir  ditengah-tengah padatnya kegiatan pemerintah daerah. Menurut Pak Edi, sapaan akrab Ketua KPU Kota Baubau, Pemilihan Walikota akan dilaksanakan pada tahun 2024, namun anggarannya perlu kita persiapkan secara dini agar pada saat pelaksanaan Pilkada nanti tidak ada masalah menyangkut anggaran. Pak Edi juga menyampaikan bahwa terjadi kenaikan jumlah anggaran yang diusulkan untuk Pilwali 2024 dibandingkan dengan anggaran Pilwali 2018 yang lalu. Kenaikan jumlah anggaran tersebut menerut pak Edi disebabkan oleh beberapa faktor. “misalnya terdapat anggaran protokol kesehatan covid-19, kenaikan honor bagi panita ad hoc, hingga rencana penambahan jumlah TPS mengantisipasi kenaikan jumlah pemilih,” kata Edi. Sementara Al Munardin, Anggota KPU Provinsi mengatakan bahwa saat ini KPU Provinsi mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk tetap melakukan upaya-upaya koordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka persiapan anggaran Pilkada Serentak 2024. Meskipun penganggaran saat ini dibilang cukup besar, namun menurut Al Munardin ini perlu disingkronkan secara baik dan terukur. Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara yang membidangi Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM tersebut juga mengapresiasi kehadiran  Wali Kota Baubau. “saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak Walikota Baubau yang sudah bersedia hadir di Kantor KPU Kota Baubau,”ucapnya. Plt. Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse menyampaikan bahwa usulan anggaran tersebut akan diteruskan kepada TAPD Kota Baubau untuk dilakukan rapat pembahasan bersama agar terjalin kesepahaman.  Ahmad Monianse berharap pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 nantinya dapat berjalan dengan demokratis, sukses, dan kondusif. (bakohumas kpu baubau/foto)

Populer

Belum ada data.