
Baubau, 22/09/2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau menunjukan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan pembaruan Pusat Pelayanan Terpadu. Inisiatif ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang digagas oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Keberhasilan KPU Kota Baubau dalam mengimplementasikan program ini menandai langkah maju yang signifikan dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pusat Pelayanan terpadu ini dirancang untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan KPU, mulai dari pendaftaran pemilih, informasi kepemiluan, pengaduan dan juga fasilitas yang ramah terhadap kelompok rentan dan/atau penyandang disabilitas. Dengan konsep satu pintu, masyarakat kini dapat mengurus berbagai keperluan tanpa harus melewati birokrasi yang berbelit. Melalui Pelayanan terpadu masyarakat juga dapat mengajukan permohonan informasi secara online pada laman resmi KPU Kota Baubau, PPID KPU Kota Baubau, JDIH KPU Kota Baubau dan SIPPN KPU Kota Baubau. Hal ini tentu akan menghemat waktu dan tenaga, serta menciptakan pengalaman pelayanan yang lebih efisien dan menyenangkan. "Pembaruan Pusat Pelayanan Terpadu ini adalah wujud nyata dari komitmen KPU Kota Baubau untuk terus berinovasi dan meningkatkan standar pelayanan kami." ujar Ketua KPU Kota Baubau, La Ode Supardi. Fasilitas yang tersedia di Pusat Pelayanan Terpadu KPU Kota Baubau juga didesain untuk kenyamanan maksimal terutama untuk penyandang disabilitas. Area tunggu yang representatif, meja layanan yang informatif, serta staf-staf yang terlatih dan ramah yang siap membantu masyarakat. Dampak positif dari keberadaan Pusat Pelayan Terpadu ini diharapkan tidak hanya terasa pada tingkat efisiensi, tetapi juga pada peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Dengan pelayanan yang mudah diakses dan informatif, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilu dan hak-hak politik mereka semakin meningkat. " Kami berharap dengan adanya Pusat Pelayanan Terpadu ini, masyarakat Kota Baubau tidak lagi merasa kesulitan dalam berinteraksi dengan KPU. Kami ingin KPU menjadi lembaga yang semakin dekat dengan masyarakat, menjadi fasilitator utama dalam memastikan setiap suara warga negara terdaftar dan terlindungi," pungkas Sekretaris KPU Kota Baubau, La Ode Nursalam. Ke depannya, KPU Kota Baubau berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi kinerja Pusat Pelayanan Terpadu ini, serta melakukan perbaikan berkelanjutan berdasarkan masukan dari masyarakat. Program PEKPPP dari Kemenpan RB akan tetap menjadi acuan utama dalam memastikan standar pelayanan yang baik selalu terjaga. Dengan demikian, harapan KPU Kota Baubau tidak hanya berhasil dalam menyelenggarakan pemilu, tetapi juga unggul dalam memberikan pelayanan publik yang prima.