Berita Terkini

KPU Kota Baubau Mengikuti Kegiatan Diskusi Publik Secara Daring yang Digelar Oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara

Baubau, 29/09/2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini sukses menggelar agenda bertajuk "Diskusi Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota." Acara yang dimulai tepat pukul 10:00 WITA ini diselenggarakan sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang, dengan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk KPU Kota Baubau yang mengikuti kegiatan ini secara daring melalui platform Zoom. Diskusi publik ini menjadi wadah penting untuk menerima masukan, tanggapan, dan menguji rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) guna memastikan prinsip-prinsip pemilu yang adil, proporsional, dan representatif dapat terpenuhi. Penataan Dapil dan alokasi kursi merupakan tahapan fundamental yang akan memengaruhi tatanan dan susunan perwakilan rakyat di tingkat pusat maupun daerah. Dua akademisi ternama dihadirkan sebagai pemateri utama, yaitu Najib Husain dan Prof. Ramlan Surbakti. Keduanya memberikan pandangan mendalam dari sisi akademisi dan pengalaman kepemiluan terkait prinsip-prinsip penataan Dapil, seperti kesetaraan nilai suara, integralitas wilayah, dan kesinambungan. Najib Husain, dalam paparannya, menyoroti pentingnya data kependudukan terbaru dan akurat sebagai basis utama penentuan alokasi kursi. Sementara itu, Prof. Ramlan Surbakti menekankan ketaatan pada sistem Pemilu proporsional dan perlunya kolaborasi antara penyelenggara Pemilu dengan pemangku kepentingan untuk menghasilkan keputusan yang paling rasional dan dapat diterima publik. Dalam kegiatan diskusi hybrid ini KPU Kota Baubau yang dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kota Baubau, Sekretaris KPU Kota Baubau, beserta para anggota dan stafnya mengikuti dengan penuh antusias. Meskipun terpisah jarak, untuk menyamakan persepsi dan menyampaikan aspirasi terkait kondisi geografis serta demografi lokal dalam konteks penataan Dapil. Masukan dari KPU Kabupaten/Kota, sangat vital karena merekalah yang paling memahami dinamika dan kebutuhan di wilayah masing-masing. Acara yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan tanggapan dan pernyataan penutup dari Ketua KPU Provinsi Sultra. Dalam closing statementn-nya, Ketua KPU Sultra Suprihaty Prawaty Nengtias, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas antusias dan masukan konstruktif yang telah disampaikan oleh seluruh peserta "Diskusi hari ini merupakan cerminan dari semangat tranparansi dan partisipasi publik yang kami junjung tanggi dalam proses penataan Dapil," ujar Suprihaty Prawaty Nengtias. Dengan rampungnya diskusi publik ini, KPU Provinsi Sultra telah mengambil langkah maju yang signifikan dalam menyiapkan peta jalan Pemilu yang lebih baik lagi kedepannya. Diskusi publik ini menjadi modal penting bagi KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kota Baubau, dalam menyiapkan kontestasi politik yang adil dan berkualitas di masa yang akan datang.  

KPU Kota Baubau Luncurkan Pusat Pelayanan Terpadu, Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Baubau, 22/09/2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau menunjukan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan pembaruan Pusat Pelayanan Terpadu. Inisiatif ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang digagas oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Keberhasilan KPU Kota Baubau dalam mengimplementasikan program ini menandai langkah maju yang signifikan dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pusat Pelayanan terpadu ini dirancang untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan KPU, mulai dari pendaftaran pemilih, informasi kepemiluan, pengaduan dan juga fasilitas yang ramah terhadap kelompok rentan dan/atau penyandang disabilitas. Dengan konsep satu pintu, masyarakat kini dapat mengurus berbagai keperluan tanpa harus melewati birokrasi yang berbelit. Melalui Pelayanan terpadu masyarakat juga dapat mengajukan permohonan informasi secara online pada laman resmi KPU Kota Baubau, PPID KPU Kota Baubau, JDIH KPU Kota Baubau dan SIPPN KPU Kota Baubau. Hal ini tentu akan menghemat waktu dan tenaga, serta menciptakan pengalaman pelayanan yang lebih efisien dan menyenangkan. "Pembaruan Pusat Pelayanan Terpadu ini adalah wujud nyata dari komitmen KPU Kota Baubau untuk terus berinovasi dan meningkatkan standar pelayanan kami." ujar Ketua KPU Kota Baubau, La Ode Supardi. Fasilitas yang tersedia di Pusat Pelayanan Terpadu KPU Kota Baubau juga didesain untuk kenyamanan maksimal terutama untuk penyandang disabilitas. Area tunggu yang representatif, meja layanan yang informatif, serta staf-staf yang terlatih dan ramah yang siap membantu masyarakat. Dampak positif dari keberadaan Pusat Pelayan Terpadu ini diharapkan tidak hanya terasa pada tingkat efisiensi, tetapi juga pada peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Dengan pelayanan yang mudah diakses dan informatif, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilu dan hak-hak politik mereka semakin meningkat. " Kami berharap dengan adanya Pusat Pelayanan Terpadu ini, masyarakat Kota Baubau tidak lagi merasa kesulitan dalam berinteraksi dengan KPU. Kami ingin KPU menjadi lembaga yang semakin dekat dengan masyarakat, menjadi fasilitator utama dalam memastikan setiap suara warga negara terdaftar dan terlindungi," pungkas Sekretaris KPU Kota Baubau, La Ode Nursalam. Ke depannya, KPU Kota Baubau berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi kinerja Pusat Pelayanan Terpadu ini, serta melakukan perbaikan berkelanjutan berdasarkan masukan dari masyarakat. Program PEKPPP dari Kemenpan RB akan tetap menjadi acuan utama dalam memastikan standar pelayanan yang baik selalu terjaga. Dengan demikian, harapan KPU Kota Baubau tidak hanya berhasil dalam menyelenggarakan pemilu, tetapi juga unggul dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

KPU Kota Baubau mengikuti Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemilu (PEKPPP) secara Mandiri

KPU Kota Baubau mengikuti Rapat Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemilu (PEKPPP) secara Mandiri Instasional KPU Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring, pada Kamis, (18/09/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI diikuti  oleh seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Sementara dari KPU Kota Baubau  diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Baubau, La Ode Nur Salam, Kasubag Rendatin Awaluddin dan staf dari Subbagian Rendatin. Melalui sosialisasi ini, diharapkan pelayanan publik di lingkungan KPU dapat semakin optimal, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.  

KPU Kota Baubau Mengkuti Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP

KPU Kota Baubau mengikuti Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP pada Aplikasi E-Lapkin yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring. Selasa (16/9/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan satuan kerja KPU dalam memanfaatkan aplikasi E-Lapkin sebagai sarana pemantauan tindak lanjut hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Melalui Bimtek ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme penggunaan aplikasi, tata cara input data, hingga strategi dalam melakukan monitoring dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi hasil penilaian akuntabilitas kinerja. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk KPU Kota Baubau, dapat semakin optimal dalam mewujudkan pengelolaan kinerja yang transparan, akuntabel, serta selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Pegawai KPU Kota Baubau mengikuti Pemeriksaan Kesehatan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular

Komisi Pemilihan Umum Kota Baubau mengikuti kegiatan pemeriksaan kesehatan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular (PTM) yang di adakan oleh Puskesmas Katobengke di Aula Media Center KPU Kota Baubau.Selasa (16/9/2025) Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesehatan ASN dan Non ASN pada lingkup Pemerintahan Kota Baubau sebagai Dukungan Percepatan Pelaksanaan Pemeriksaan Gratis (PKG). Pemeriksaan kesehatan ini berupa pelayanan pengukuran/pemeriksaan berat badan, tinggi badan lingkar perut, tekanan darah, kolesterol, asam urat, gula darah, skrining tuberkulosis dan skrining kesehatan lainnya.