Visi Misi

Visi Misi

VISI KPU Kota Baubau

Visi KPU menggambarkan kondisi ke depan yang ingin dicapai melalui serangkaian Program dam Kegiatan yang diselesaikan dalam periode 5 (lima) tahun yaitu tahun 2020-2024. Visi KPU periode 2020-2024 adalah:

Menjadi Penyelenggara Pemilu Serentak yang Mandiri, Profesional dan Berintegritas”

KPU Kota Baubau sebagai lembaga penyelenggara Pemilu tingkat Kabupaten/Kota yang secara hierarkri berada di bawah KPU RI berkewajiban mewujudkan visi KPU RI yang dapat dijabarkan sebagai berikut:

      1. Mandiri, memiliki arti bahwa KPU bebas dari pengaruh pihak mana pun, disertai dengan transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
      2. Profesional, memiliki arti berkepastian hukum, berkompeten, aksesibilitas, tertib, terbuka, proporsional, efektif, efisien, dan mendahulukan kepentingan umum;
      3. Integritas, memiliki arti jujur, adil, transparansi, akuntabel.

 

Misi KPU Kota Baubau

 

Upaya yang dilakukan untuk mewujudkan visi serta tindakan yang disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi Komisi Pemilihan Umum  Kota Buabau adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kompetensi penyelenggara Pemilu Serentak dengan berpedoman kepada perundang-undangan dan kode etik penyelenggara Pemilu;
  2. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan di Kabupaten/Kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu Serentak yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel, serta aksesibel;
  4. Mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak;
  5. Meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam Pemilu Serentak;
  6. Meningkatkan kualitas pelayanan Pemilu Serentak untuk seluruh pemangku kepentingan;
  7. Melaksanakan pemutakhiran data pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 1,041 Kali.