Visi Misi
VISI KPU Kota Baubau
Visi KPU menggambarkan kondisi ke depan yang ingin dicapai melalui serangkaian Program dam Kegiatan yang diselesaikan dalam periode 5 (lima) tahun yaitu tahun 2020-2024. Visi KPU periode 2020-2024 adalah:
Menjadi Penyelenggara Pemilu Serentak yang Mandiri, Profesional dan Berintegritas”
KPU Kota Baubau sebagai lembaga penyelenggara Pemilu tingkat Kabupaten/Kota yang secara hierarkri berada di bawah KPU RI berkewajiban mewujudkan visi KPU RI yang dapat dijabarkan sebagai berikut:
-
-
- Mandiri, memiliki arti bahwa KPU bebas dari pengaruh pihak mana pun, disertai dengan transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
- Profesional, memiliki arti berkepastian hukum, berkompeten, aksesibilitas, tertib, terbuka, proporsional, efektif, efisien, dan mendahulukan kepentingan umum;
- Integritas, memiliki arti jujur, adil, transparansi, akuntabel.
-
Misi KPU Kota Baubau
Upaya yang dilakukan untuk mewujudkan visi serta tindakan yang disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi Komisi Pemilihan Umum Kota Buabau adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan kompetensi penyelenggara Pemilu Serentak dengan berpedoman kepada perundang-undangan dan kode etik penyelenggara Pemilu;
- Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan di Kabupaten/Kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu Serentak yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel, serta aksesibel;
- Mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak;
- Meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam Pemilu Serentak;
- Meningkatkan kualitas pelayanan Pemilu Serentak untuk seluruh pemangku kepentingan;
- Melaksanakan pemutakhiran data pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.