
Pengumuman Seleksi Anggota PPK Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 tingkat Kota Baubau
KPU Kota Baubau membuka Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau Tahun 2024.
Untuk itu, KPU Kota Baubau mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau Tahun 2024.
Pendaftaran anggota PPK dimulai tanggal 23 April 2024 sampai dengan 29 April 2024, melalui siakba.kpu.go.id
Persyaratan, kelengkapan dokumen persyaratan, tata cara pendaftaran serta jadwal seleksi dapat dilihat dan diunduh pada: Pengumuman Nomor 224/PP.04.2-Pu/7472/4/2024 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kota Baubau Tahun 2024.