
KPU Kota Baubau Tetapkan Pasangan Calon Terpilih, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum Kota Baubau menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Baubau Terpilih, Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau Tahun 2024, Kamis (6/2/2025).
Penetapan Pasangan Calon Terpilih tersebut ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU Kota Baubau pada hari Kamis tanggal 6 Februari 2025, yang dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kota Baubau, Ketua Bawaslu Kota Baubau, Unsur Forkopimda Baubau, Pimpinan Partai Politik tingkat Kota Baubau, LO Pasangan Calon, Perwakilan Pasangan Calon serta awak media.
Pada rapat pleno tersebut, KPU Kota Baubau menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Baubau Nomor Urut 3 (tiga) Bapak. H. YUSRAN FAHIM, S.E. dan Ibu Ir. WA ODE HAMSINA BOLU, M.Sc sebagai pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Baubau Terpilih. Pasangan calon tersebut memperoleh suara pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau Tahun 2024 sebanyak 31.966 suara atau 39,14%.
Lebih jelas, dapat lihat pada link berikut:
- Pengumuman Nomor 86/PL.02.7-Pu/7472/2/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Baubau Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau Tahun 2024
- Keputusan KPU Kota Buabau Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Baubau Tahun 2024